Musrenbang Kecamatan Loa Janan Libatkan Perusahaan

img

TENGGARONG, M’pekat Keroan Kampong 2017 yang digelar di Kecamatan Loa Janan, Kamis (16/3) lalu, atau  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan visi misi Bupati Kutai Kartanegara. Dan dalam kesempatan itu turut dilibatkan perusahaan yang beroperasi produksi diwilyah tersebut.

Musrenbang yang digelar di Kecamatan Loa Janan merupakan tahap ke dua. Tahap pertama dilaksanakan di kecamatan hulu, yakni Tabang, Kembang Janggut dan Kota Bangun. Untuk tahap ke dua selain Kecamatan Loa Janan, digelar bersamaan di Kecamatan Sebulu dan Loa Kulu. Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan di Samboja, Muara Jawa, Muara Badak, Marangkayu, Anggana dan Sangasanga pada Senin (20/3) hari ini.

"Masing-masing desa, berembug supaya hasilnya itu betul-betul aspirasi dari masyarakat dan boleh disebut Musrenbang. Beberapa kecamatan menggelar Musrenbang selama 1-2 hari,” kata Hamly, Kabag Pembangunan Setkab Kukar.

Untuk Kecamatan Loa Janan, Musrenbang digelar selama dua hari,  hari pertama membahas soal infrastruktur dan sosial budaya, lantas hari kedua tentang ekonomi. Aspirasi masyarakat yang disampaikan sebagian besar terkait infrastruktur.

“Kondisi geografis kita sangat luas sehingga akses jalan desa menuju kecamatan jadi prioritas. Jadi akses itu harus  tembus sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat," ujar Hamly.

Warga juga menyampaikan akses jalan usaha tani  perlu dilakukan peningkatan, apalagi saat ini pertanian memakai teknologi canggih.

 “Sekarang semua pakai mesin atau mekanisasi sehingga perlu peningkatan infrastruktur jalan usaha tani agar lebih kuat konstruksinya,” tuturnya.

Hasil Musrenbang ini akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten April 2017 dan Mei ke tingkat provinsi. Akhir Mei mendatang, hasil Musrenbang dibawa ke tingkat nasional. Musrenbang kali ini mengusung tema Pengembangan Ekonomi Produktif dan Ekonomi Kreatif dengan Daya Dukung Pemerataan Infrastruktur dan Pemanfaatan Potensi Daerah Secara Terpadu ini.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, meliputi Dinas PU, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, dan perusahaan. Ke depan, perusahaan di Kukar tidak sembarang membuat program Corporate Social Responsibility (CSR) sendiri. Pemkab Kukar telah menyiapkan menu sehingga perusahaan tinggal pilih mana yang akan dikerjakan lewat program CSR mereka.

“Kami mengundang perusahaan guna meminta partisipasi CSR mereka,” jelas Hamly seraya menegaskan  perusahaan tidak boleh bikin Program CSR seenaknya sendiri karena Pemkab sudah punya menu, bahkan ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah tentang CSR. (dp-poskotakaltimnews.com)